Pelecehan Seksual BEM UNY Hoaks, Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa Pembuat Isu

- 13 November 2023, 23:07 WIB
Pelecehan Seksual BEM UNY Hoaks, Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa
Pelecehan Seksual BEM UNY Hoaks, Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa /Tangkapan Layar X /@HILARIO

KABAR SLEMAN - Kasus pelecehan seksual mahasiswa baru oleh anggota BEM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang sempat viral beberapa hari lalu adalah hoaks atau berita bohong.

Atas pengungkapan itu, polisi kemudian menangkap satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Tersangka adalah seorang laki-laki berinisial RAN warga Kota Yogyakarta yang berstatus sebagai mahasiswa Pendidikan Biologi UNY Angkatan 2022. Polisi telah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: MF Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Terhadap Maba UNY yang Viral di Med Sosial

Motif RAN tega memfitnah MF lantaran sakit hati karena tak diterima di BEM, dan sempat ditegur oleh korban MF saat bareng menjadi panitia di sebuah event.

Dari situlah ia membuat berita bohong bahwa MF adalah pelaku pelecehan seksual kepada mahasiswa baru.

Lewat sebuah narasi berisi dugaan kasus kekerasan seksual yang disebut dilakukan oleh salah seorang pengurus BEM UNY di media sosial X termasuk dua buah tangkapan layar yang sempat diunggah oleh akun @unymfs.

Atas perbuatannya RAN bakal dijerat UU ITE dan Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Hasil SNBT Telah Diumumkan, Segini Jumlah Mahasiswa Diterima di UNY

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Idham Mahdi menjelaskan, bahwa polisi telah melakukan penangkapan terhadap seorang mahasiswa yang merupakan tersangka, dengan inisial RAN (19) .

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x