Pemkot Yogyakarta Lelang Puluhan Unit Kendaraan Dinas, Begini Cara Mengikutinya

- 21 November 2023, 13:16 WIB
Pemkot Yogyakarta Lelang Puluhan Unit Kendaraan Dinas, Begini Cara Mengikutinya
Pemkot Yogyakarta Lelang Puluhan Unit Kendaraan Dinas, Begini Cara Mengikutinya /Pemkot Jogja/

KABAR SLEMAN – Warga Jogja yang ingin memiliki kendaraan pribadi, bisa mencoba untuk mengikuti acara lelang yang diselenggarakan oleh Pemkot Jogja.

Pemkot Jogja akan melelang beberapa kendaraan dinas mereka. Total kendaraan yang akan dilelang yaitu 77 kendaraan. Rinciannya ada 34 unit kendaraan roda dua, 21 unit roda tiga, roda empat ada 8 unit, dan roda enam ada 14 unit.

Sejumlah kendaraan motor yang dilelang kondisinya nampak bagus. Namun untuk mobil yang dilelang kondisinya nampak tidak terlalu mulus.

Baca Juga: Sultan HB X Terima Salinan 120 Manuskrip Jawa dari Dubes Inggris

Lelang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Jogja yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kota Jogja.

Nantinya seluruh kendaraan akan dilelang dan terbagi menjadi tiga paket. Pertama, akan dilaksanakan lelang pada 27 November 2023, kemudian paket kedua dan ketiga akan dilaksanakan pada 29 November 2023.

Bagi kalian yang ingin mengikuti acara pelelangan ini, perlu diketahui acara dilakukan secara online melalui situs www.lelang.go.id.

Setelah mengikuti prosedur dengan mendaftar online, di dalam web nanti akan muncul 77 barang yang akan dilelang. Kemudian bisa mendaftar dan melakukan mekanisme sesuai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Baca Juga: Bawaslu Yogyakarta Temukan Pelanggaran Pemasangan Atribut Peserta Pemilu

Pihak Pemkot Jogja mengungkapkan beberapa ada kendaraan lelang yang STNK-nya hilang dan tidak ditemukan maka dari itu nantinya BPKAD berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x