Berikut Lokasi-Lokasi di Kabupaten Bantul yang Dilarang KPU untuk Kampanye Terbuka, Mana Saja?

- 18 Januari 2024, 10:13 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Joko Santosa
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Joko Santosa /ANTARA/Hery Sidik

"Kami berterima kasih terkait lapangan yang dapat digunakan untuk kampanye. Karena saat ini dari lapangan desa yang ada 80 persen diperbolehkan," katanya.

Terkait detail lokasi dan jadwal pelaksanaan kampanye, KPU Bantul akan menyesuaikan dengan jadwal kampanye dari KPU RI yang diturunkan melalui KPU provinsi.

"Dan untuk wilayah DIY masuk zona B. Nantinya metode berdasarkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden dan diikuti parpol pengusung. Kami berharap jadwal kampanye nanti bisa dipatuhi," katanya.***

Halaman:

Editor: Boim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah