KABAR SLEMAN – Baru-baru ini viral di media sosial modus baru peredaran narkoba yakni dicampurkan ke dalam keripik pisang dan cairan bernama Happy Water. Aksi tersebut ditemukan di wilayah Bantul, Yogyakarta.
Dalam kasus tersebut, telah ditangkap sebanyak lima orang tersangka dengan sejumlah barang bukti berupa keripik pisang narkoba, cairan Happy Water dan alat produksi pembuatan narkoba.
Melansir dari beberapa sumber, Happy Water sendiri adalah minuman yang dibuat dengan cara mencampurkan beragai obat ke dalam minuman manis. Obat-obatan itu biasanya termasuk dalam ketamin, ekstasi, metamfetamin, kafein, dan lainnya.
Happy Water adalah suatu campuran berbahaya dari berbagai obat-obatan yang menyebabkan efek psikotropika contohnya seperti merangsang, sedatif, depresi, dan ketergantungan.
Kandungannya berupa Methamphetamine dan Benzoate yang nantinya akan menimbulkan efek seperti mengkonsumsi Inex/Ekstasi.
Happy Water sering dikemas dalam saset dan dijual di sekitar klub malam lalu dicampur kedalam minuman. Happy Water tidak untuk dikonsumsi karena mengandung bahan berbahaya bagi tubuh hingga dapat menimbulkan efek psikotropika bahkan bisa menyebabkan kematian.
Selain itu, penggunaan Happy Water juga biasanya sering dicampur kedalam alkohol dan tentu akan berisiko keracunan dan overdosis. Selain itu juga dapat menyebabkan gelisah, mual, muntah, berkeringat berlebihan, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Rumah Produksi Keripik Pisang Narkotik di Bantul DIY
Modus yang baru ditemukan tersebut adalah mencampurkan Happy Water dengan makanan keripik pisang yang juga mengandung narkoba. Narkoba dikemas dalam keripik pisang dicampur Happy Water yang diproduki di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.