Petugas Lapas Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo oleh Oknum Pengunjung, Bagini Kata Kemenkumham

- 28 Maret 2024, 11:27 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Agung Rektono Seto.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Agung Rektono Seto. /ANTARA /Luqman Hakim.

KABAR SLEMAN - Petugas Lapas Kelas II A Yogyakarta berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang berupa 74 butir "trihexyphenidyl" atau sering disebut pil sapi atau pil koplo oleh oknum pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam kasus ini, ada dua orang terkait peristiwa telah diamankan, yakni AA dan EF.

Kepala Lapas Kelas II A Yogyakarta Soleh Joko Sutopo menjelaskan, ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang pengunjung inisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya.

"Lalu satu lagi pengunjung inisial EF menyembunyikan 66 butir pil koplo di betis kakinya, dengan cara diisolasi di kedua kakinya, ditutup celana panjang," kata Soleh.

Baca Juga: Mendadak Lapas Sleman Gelar Tes Urine, Bukan Hanya WBP Tapi Juga Pegawai

Dua tersangka datang hampir bersamaan, hanya saja WBP yang akan dikunjunginya berbeda orang dan masing-masing mengaku tidak saling mengenal.

Joko menceritakan peristiwa itu bermula saat petugas lapas di bagian penggeledahan badan pengunjung mencurigai ada bungkusan plastik yang ada di saku celana pengunjung AA dan di betis kaki pengunjung EF.

Setelah terkonfirmasi, kedua orang tersebut langsung diamankan petugas ke ruang kesatuan pengamanan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Bawaslu Kulon Progo Tunggu Kerja Sama DLH Sleman, untuk Olah Sampah Bekas APK Pemilu 2024 jadi RDF

Tidak butuh waktu lama pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pakualaman dan di hari yang sama diserahkan pula barang bukti dan kasus ini ke Polresta Yogyakarta.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Agung Rektono Seto mengapresiasi kinerja pegawai Lapas yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang tersebut.

"Ini harus diapresiasi karena berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang," kata Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Rabu, 27 Maret 2024, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: KPU Kulon Progo Belum Tetapkan Caleg Terpilih Pemilu 2024, Tunggu Putusan MK

Menurut Agung, keberhasilan ini adalah karena seluruh petugas Lapas Yogyakarta yang selalu menerapkan prinsip kewaspadaan.

"Petugas Lapas Yogyakarta melaksanakan SOP (prosedur operasi standar) dengan menerapkan prinsip kewaspadaan dengan baik," ujar Agung.

Terkait hal ini, ia berpesan kepada seluruh petugas pemasyarakatan di DIY untuk senantiasa menjalankan tugas dengan penuh kewaspadaan.

Kepatuhan terhadap SOP dalam setiap proses pemberian layanan sangat penting untuk dapat melakukan pencegahan masuknya obat terlarang.***

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x