Bawaslu Kulon Progo Tunggu Kerja Sama DLH Sleman, untuk Olah Sampah Bekas APK Pemilu 2024 jadi RDF

- 27 Maret 2024, 17:53 WIB
Ilustrasi pembersihan alat peraga kampanye (APK)
Ilustrasi pembersihan alat peraga kampanye (APK) /Istimewa

KABAR SLEMAN - Sampah bekas alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Kulon Progo menggunung di dua tempat, yakni Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gedung Kesenian Wates atau gudang KPU.

Sampah APK yang ada di Kantor Bawaslu merupakan hasil penertiban masa kampanye yang jumlahnya diperkirakan ada dua truk sampah. Kemudian sampah yang ada di gudang KPU Kulon Progo adalah hasil penertiban saat masa tenang yang jumlahnya sekitar 2-3 truk.

Jika tidak segera ditangani, maka dikhawatirkan sampah-sampah tersebut akan menjadi permasalahan baru.

Baca Juga: KPU Kulon Progo Belum Tetapkan Caleg Terpilih Pemilu 2024, Tunggu Putusan MK

Terkait upaya penanganan sampah ini, Bawaslu Kulon Progo baru membahasnya bersama pihak terkait, karena mau dibakar dengan incenerator pun tidak diperbolehkan.

"Jadi masih di dua tempat itu sampai ada arahan dari DLH dan DPU DIY," kata Ketua Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Djoko Dwiyogo, dikutip dari Antara, Rabu, 27 Maret 2023.

Djoko juga mengungkapkan jika pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY terkait kerja sama dengan DLH Sleman untuk mengolah sampah menjadi RDF.

Baca Juga: Gerindra Kulon Progo Terima Usulan 4 Bakal Calon Kepala Daerah dari Internal

Sebelumnya sampah-sampah APK ini secara total ada sebanyak 7-8 truk. Namun setelah sebagiannya dimanfaatkan oleh masyarakat, maka jumlah sampah berkurang hingga separuhnya.

"Masyarakat menggunakan sampah pemilu untuk tenda warung, menjemur gabah, hingga kandang ternak," kata Djoko.***

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x