Jika segala upaya sudah dilakukan dan semuanya tidak berhasil, maka hanya ada satu cara yaitu minta tolong ke negara untuk dapat mengurusnya. Dengan alasan, pemilik sudah tidak mau atau tidak sanggup lagi membayar pajak.
Namun untuk hal ini memang tidak mudah, melainkan harus melalu berbagai proses dan seleksi. Pertama, negara akan menyelidikinya terlebih dulu, apakah nantinya bisa atau tidak mengurusnya.
Lalu, jika pemilik terpaksa harus menyerahkannya kepada negara, pemilik juga akan diminta membayar biaya perawatan untuk 10 tahun ke depan. Jadi rumah yang dibiarkan kosong di Jepang itu juga cukup memakan banyak biaya. Jika kondisi di atas sudah tidak dimungkinkan lagi, jalan terakhir pemilik menyumbangkannya kepada pemerintah dalam bentuk tanahnya saja.
Sedangkan jika tanah tersebut masih terdapat bangunan/rumah di atasnya, maka bangunan tersebut harus dihancurkan terlebih dahulu oleh pemilik dengan biaya sendiri. Pemerintah tidak akan mau menerima sumbangan jika tanah tersebut masih ada bangunan/rumah yang berdiri di atasnya.***