Pecahkan Permasalahan Internal Organisasi, Pengurus Pusat Kapribaden Gelar Lokakarya

- 1 Agustus 2023, 20:57 WIB
Peserta lokakarya Penguatan Kapasitas Pengurus Kapribaden berfoto bersama.
Peserta lokakarya Penguatan Kapasitas Pengurus Kapribaden berfoto bersama. /Prabu/

KABAR SLEMAN - Untuk memberikan penguatan kapasitas pengurus Kapribaden dalam hal manajemen yayasan, penyusunan rencana kerja yayasan serta strategi pelaksanaannya, Pengurus Pusat Kapribaden melaksanakan kegiatan Lokakarya Penguatan Kapasitas Pengurus Kapribaden.

Lokakarya digelar di Sasana Adirasa Kapribaden, Desa Kalinongko, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Minggu 30 Juli 2023, diikuti oleh 50 orang pengurus tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Lokakarya juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil Musyawarah Nasional ke VII Paguyuban Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa – Kapribaden, pada bulan Februari 2023 yang lalu.

Baca Juga: Kemendikbudristek Secara Simbolis Serahkan KTP Penghayat Kepercayaan dalam Gelaran Festival Budaya Spiritual

Ketua Umum Paguyuban Penghayat Kapribaden, Suprih Suhartono mengatakan, paguyuban sudah berdiri sejak 30 Juli 1978. Saat ini sudah memiliki kepengurusan daerah di 7 provinsi dan 40 kabupaten/kota, dengan jumlah warga sekitar 2.000 orang.

"Sepanjang 45 tahun berdiri, ada beberapa permasalahan internal organisasi yang perlu kita cari jalan keluarnya bersama, antara lain terkait kurangnya kemampuan manajemen organisasi para pengurus di tingkat pusat dan daerah, lambatnya kaderisasi, minimnya upaya membangun jejaring bersama pemerintah dan masyarakat, serta belum terkoordinirnya upaya penggalangan dana (fund rising)," ujarnya.

Menurut Suprih, permasalahan-permasalahan tersebut mengakibatkan organisasi kesulitan membuat perencanaan program kerja termasuk dalam pengembangan organisasi. Kegiatan organisasi sangat bergantung pada sumbangan sukarela dari para pengurus dan warga yang jumlahnya tidak dapat diprediksi setiap bulannya.

Baca Juga: Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, Kini Bisa Ganti Kolom Agama di E-KTP, Berikut Penjelasannya

Hal ini karena sumber dana Kapribaden hanya berasal dari sumbangan sukarela warga dan tidak diizinkan oleh sesepuh untuk menggalang dana dari iuran wajib, sesuai wewarah/pesan dari sesepuh Kapribaden.

"Kapribaden perlu segera meningkatkan kapasitas menjadi organisasi berbadan hukum agar dapat menggalang dana lebih baik lagi untuk mengelola dan mengembangkan aset yang saat ini telah dimiliki menggunakan nama-nama pribadi pengurus atau warga Kapribaden," ungkap Suprih.

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x