KABAR SLEMAN – Umat muslim kini telah memasuki sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan yang sangat dinantikan. Amalan yang dapat dilakukan di 10 malam terakhir Ramadhan yaitu meraih Lailatul Qadar dengan itikaf.
Itikaf merupakan salah satu ibadah yang selalu dilakukan Rasulullah SAW. Sebelum kita berniat untuk melakukan i’tikaf, ada baiknya mengetahui hal apa saja yang dapat membatalkan ibadah i’tikaf.
Itikaf yaitu tetap berdiam di masjid agar dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah dengan berdzikir, memohon ampun, memperbanyak doa, bermuhasabah diri.
Baca Juga: Waktu, Tata Cara dan Syarat Sah Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Simak di Sini
Ada 3 hukum melaksanakan i’tikaf yaitu wajib, sunnah muakad, dan anjuran atau mustahab. Itikaf dapat dikerjakan di waktu yang memungkinkan, terutama di 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
Penting untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan i’tikaf agar ibadah dapat berjalan lancar sesuai syariat. Berikut hal-hal yang dapat membatalkan ibadah itikaf:
1. Berhubungan suami istri
Melakukan hubungan badan suami istri saat sedang melakukan ibadah i’tikaf dapat menyebabkan batalnya i’tikaf. Hubungan badan dapat membatalkan i’tikaf walaupun tidak sampai mengeluarkan sperma.
2. Pingsan
Pingsan dapat membatalkan ibadah i’tikaf jika disebabkan oleh kecerobohan sendiri. Jika secara tidak sengaja seseorang pingsan, ibadah i’tikaf yang dijalaninya tetap sah dan harus masih berada di masjid.