Kota Cirebon Makin Kondusif? Jumlah Tindak Pidana di 2023 Turun 19,84 Persen dari 2022, Begini Kata Kapolres

30 Desember 2023, 05:39 WIB
Konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Sanika Satyawada, Polres Cirebon Kota Jumat, 29 Desember 2023. /Andi/

KABAR SLEMAN - Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melaporkan, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya dalam keadaan kondusif.

Dari trend Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada tahun 2023 menurun dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 19,84 persen.

"Tahun 2022 JTP sebanyak 640 kasus, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 513 kasus. Jadi penurunannya 127 kasus," ujarnya, dalam konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Sanika Satyawada, Jumat, 29 Desember 2023.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 1 Tersangka Residivis

Untuk Trend Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) pada tahun 2023 menurun 4,21 persen dibandingkan tahun 2022. Tahun 2022 JPTP sebanyak 664 kasus dan tahun 2023 sebanyak 636 kasus.

"Dari data di atas bisa diambil kesimpulan bahwasanya jika dibandingkan tren tindak pidana di tahun 2022 dan tahun 2023 mengalami penurunan yakni pada tahun 2023 dengan kasus sebanyak 513 kasus (JTP) dan penyelesaian perkaranya sebanyak 636 kasus (JPTP) dengan persentase JPTP 123,98 persen," terang M Rano.

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, untuk kasus C3 (Curas, Curat, Curanmor) tren krim kasus C3 (JTP) antara tahun 2022  tahun 2023 turun 22 kasus dari 195 kasus di tahun 2022 menjadi 173 kasus di tahun 2023 dengan Trend JTP nya turun 11,28 persen.

Baca Juga: Sejumlah Ormas Datangi Polres Cirebon Kota, Pantau Perkembangan Kasus Penistaan Agama di Medsos

Adapun rincian Curat, tahun 2022 ada 75 kasus, Curas 21 kasus, Curanmor R2 88 kasus dan Curanmor R4 11 kasus. Sedangkan di tahun 2023, Curat 69 kasus, Curas 11 kasus, Curanmor R2 90 kasus dan Curanmor R4 3 kasus.

Trend Jenis Penyelesaian Tindak Pidana krim Kasus C3 (JPTP) antara tahun 2022  tahun 2023 turun 16 Kasus (dari 244 kasus di tahun 2022 menjadi 228 kasus di tahun 2023 dengan Trend JPTP nya TURUN 6,5%.

"Dari data di atas bisa diambil kesimpulan bahwasanya tren tindak pidana kasus C3 jika dibandingkan dengan tahun 2022 dan tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 22 kasus persentasenya 11,28% dan JPTP turun sebanyak 16 kasus persentasenya 6,5%," sebutnya.

Baca Juga: Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kalijaga, Upaya Polres Cirebon Kota Selamatkan Generasi Muda

Untuk Tindak Pidana Korupsi, sambung Kapolres, pada tahun 2022 pihaknya sudah menyelesaikan JPTP sebanyak 2 kasus dengan menyelamatkan uang negara sebanyak Rp175.702.500.

"Pada tahun 2023 kami menyelesaikan JTP sebanyak 1 kasus dengan menyelamatkan uang negara Rp849.062.404,92," bebernya.

Sedangkan untuk kasus narkoba dan barang bukti pada tahun 2023, Sat Narkoba berhasil mengungkap 66 kasus, 44 di antaranya sudah putus di pengadilan dengan 79 tersangka.

"Barang bukti yang kami amankan yakni sabu 392,87 gram, ganja 591,26 gram, tembakau sintesis 130,29 gram, obat 59.953 butir, psikotropika 229 butir dan ekstasi 310 butir," ungkapnya.

Baca Juga: Puluhan Korban Penipuan PMI Datangi Polres Cirebon Kota, Tuntut Pelaku Pasutri Ditangkap

Sat Narkoba pada tahun 2023 juga memusnahkan barang bukti sitaan bersama stakeholder lainnya sebanyak 10.500 botol miras berbagai jenis, obat-obatan tanpa ijin edar 50.000 butir dan obat-obatan tanpa ijin edar Kejari Kota Cirebon sebanyak 2.201 butir.

Kapolres menambahkan, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas secara umum mengalami penurunan. Hanya saja ada kenaikan di tahun 2023 pada korban luka berat sebanyak 1 orang, sebelumnya pada tahun 2022 tidak ada atau nol kasus.

"Kejadian laka lantas tahun 2022 sebanyak 392 kasus menurun 19,64 persen menjadi 315 kasus pada tahun 2023. Korban meninggal dunia menurun dari 84 kasus menjadi 82 kasus. Koraban luka ringan menurun dari 485 orang menjadi 406 orang.

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Hijaukan Pesisir Pantai dengan Menanam 1.890 Pohon

Adapun kerugian materil pada tahun 2022 sebanyak Rp564.650.000 menjadi Rp262.850.000 atau turun 53,45 persen di tahun 2023," pungkasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers di antaranya: Wakapolres Kompol Rizky Adi Saputro, Kabag Ops Kompol Acep Hasbullah, Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Lantas AKP Ngadiman, Kasat Narkoba AKP Maruf Murdianto, Kasat Intelkam Iptu Iwan, dan Kasi Humas Ipda Charis Efendi. (andie) ***

Editor: Boim

Tags

Terkini

Terpopuler