Mahfud MD Kembali Menegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024

- 28 Februari 2023, 12:07 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Kembali Menegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024.
Menko Polhukam Mahfud MD Kembali Menegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024. /

KABAR SLEMAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak ada ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilihan umum (Pemilu).

Kemudian Mahfud juga memastikan bahwa pemerintah telah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh.

“Jadi tidak ada ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu,” kata Mahfud dalam acara Cangkrukan Menkopolhukam bertajuk “Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju”, dipantau di kanal YouTube Kemenkopolhukam RI, dari Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: Sepasang Kekasih di Cirebon Nekat Membuang Bayi Hasil Hubungannya, Ternyata Masih Berstatus Pelajar SMK

Menurut Mahfud, pemilu akan tetap dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan dan tidak ada penundaan.

Sedianya, berbagai instrumen telah dikerahkan oleh pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.

“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa selalu terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi. Namun yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan era Reformasi adalah pelaku kecurangan.

Baca Juga: Masjid Al Jabbar Bandung Ditutup Sementara Mulai 27 Februari-13 Maret

“Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Oleh karena itu, Mahfud memandang perlu untuk menjadikan pemilu lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya pemilu. Baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus menjadi lebih tertib.

“Nah, yang sekarang ini rebutan tidak karu-karuan. Tidak tertib. Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh,” kata Mahfud.

Baca Juga: MWCNU Tegalrejo Magelang Berduka, Gus Afan Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Karanganyar

Isu mengenai penundaan pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup.

Isu penundaan pemilu telah berulang kali naik ke permukaan dan telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama penyelenggara pemilu.***

 

Editor: Boim Rosadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x