Bejat! Pria Asal Temanggung Tega Cabuli Gadis Di Bawah Umur

- 3 April 2023, 20:32 WIB
Tersangka AL, pelaku pencabulan gadis di bawah umur saat berada di Mapolres Temanggung.
Tersangka AL, pelaku pencabulan gadis di bawah umur saat berada di Mapolres Temanggung. /Izza/KS

 

KABAR SLEMAN – Perangi bejat dilakukan AL (26), pria asal Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung. Ia tertangkap warga saat tengah melakukan tindak pencabulan terhadap BS, warga Kandangan yang notabene masih di bawah umur.

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, melalui Wakapolres Kompol Minarto mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dari tersangka awal mula mereka berkenalan asalah melalui sebuah aplikasi media sosial.

“Tersangka dengan korban kenalan melalui sebuah aplikasi di media sosial dan baru kenal sekitar satu minggu,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemprov Jateng Buka Kanal Aduan THR 2023, Begini Cara Melapornya

Lebih lanjut, awal kejadian tersebut adalah ketika pukul 03.00 wib dini hari, tersangka berencana keluar rumah untuk membeli bensin sekalian sahur.

Namun di tengah perjalanan terbersit keinginan untuk mencari alamat korban yang berada di wilayah Kandangan.

“Tersangka sempat berputar beberapa kali di lingkungan tempat tinggal korban dan akhirnya ketemu saat korban keluar rumah menuju mushola,’” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Afani Sastro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x