Simak Formasi CPNS dan PPPK 2023, Syarat dan Cara Daftarnya, Dibuka Mulai September

- 8 Agustus 2023, 16:58 WIB
Dibuka Mulai September, Simak Formasi CPNS dan PPPK 2023, Syarat dan Cara Daftarnya.
Dibuka Mulai September, Simak Formasi CPNS dan PPPK 2023, Syarat dan Cara Daftarnya. /screenshot /sscasn.bkn.go.id

KABAR SLEMAN – Pemerintah resmi menetapkan rincian informasi aparatur sipil negara (ASN) untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Pemerintah Buka 1 Juta Lowongan Formasi

Rincian formasi yang dibutuhkan

Pemerintah pusat menetapkan kebutuhan 78.862 formasi, terdiri dari:

  1. CPNS: 28.903
  2. PPPK: 49.959

Formasi untuk pemerintah daerah, terdiri dari:

  1. PPPK Guru: 296.084
  2. PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
  3. PPPK Tenaga Teknis: 42. 826

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag: Peserta yang Tidak Lulus Bisa Ajukan Sanggahan di Sini

Proses seleksi CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK sendiri akan dimulai pada September 2023.

Manurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN tahun ini. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan sebagai formasi terbanyak.

“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan. 20 persen sisanya akan terbuka bagi pelamar umum,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x