KABAR SLEMAN – Pemerintah resmi menetapkan rincian informasi aparatur sipil negara (ASN) untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang.
Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.
Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Pemerintah Buka 1 Juta Lowongan Formasi
Rincian formasi yang dibutuhkan
Pemerintah pusat menetapkan kebutuhan 78.862 formasi, terdiri dari:
- CPNS: 28.903
- PPPK: 49.959
Formasi untuk pemerintah daerah, terdiri dari:
- PPPK Guru: 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
- PPPK Tenaga Teknis: 42. 826
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag: Peserta yang Tidak Lulus Bisa Ajukan Sanggahan di Sini
Proses seleksi CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK sendiri akan dimulai pada September 2023.
Manurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN tahun ini. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan sebagai formasi terbanyak.
“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan. 20 persen sisanya akan terbuka bagi pelamar umum,” ujarnya.