Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap 15 Kasus Narkoba di Januari-Februari 2024

- 1 Maret 2024, 21:06 WIB
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam 1 Bulan
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam 1 Bulan /Andi/

KABAR SLEMAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Tembakau Sintetis (Gorilla) dan Peredaran Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar, selama Januari-Februari 2024.

Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 16 tersangka yang seluruhnya dikategorikan sebagai pengedar. Rata-rata tersangka sudah menjadi pengedar selama kurun waktu 1 bulan sampai dengan 1 Tahun.

Para tersangka masing-masing berinisial RS (20), DF (20), DAM (27), FF (25), AN (25), BS (33), AR (20), RH (23),MD (26), IM (38), FL (22), MAB (23), RP (19), AL (21), dan TS (29), serta ST (42) yang ditangkap di delapan lokasi berbeda di Kota dan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pemilu ke Kecamatan Kejakasan

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro menuturkan pengungkapan kasus tersebut berkat adanya 15 (Lima Belas) Laporan Polisi terdiri dari 4 perkara sabu, 1 perkara narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla), 10 perkara peredaran obat sediaan farmasi tanpa ijin edar.

Dijelaskan Kompol Rizky, para tersangka tersebut tertangkap tangan pada saat melakukan transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang di 8 tempat kejadian perkara (TKP).

"Yang ditangkap ini rata-rata sudah menjadi pengedar. Adapun TKP mulai dari Kecamatan Harjamukti, Lemahwungkuk, Kesambi, Kedawung, Gunung Jati, Pangenan, Plered hingga Beber," jelasnya saat memimpin konferensi pers pada Jumat, 1 Maret 2024.

Baca Juga: 69 Personel Polres Cirebon Kota Raih Penghargaan Dalam Berbagai Bidang

Adapun barang bukti dari hasil kejahatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 65 gram yang terdiri dari 13 paket sedang dan 6 paket kecil siap edar.

Adapula 1 paket narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 23 gram. Dan 5.085 butir obat sediaan farmasi tanpa izin.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x