Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Ditunda. Polda Jabar Tidak Datang

- 24 Juni 2024, 12:09 WIB
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 24 Juni 2024.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 24 Juni 2024. /ANTARA /Rubby Jovan.

KABAR SLEMAN - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan kecewa sidang praperadilan untuk kliennya, ditunda hingga pekan depan. Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan untuk menunda sidang praperadilan akibat pihak Polda Jawa Barat tak hadir ke persidangan.

Sejatinya, sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina Cirebon, digelar pukul 09.00 WIB, hari ini, Senin, 24 Juni 2024. Hakim tunggal Eman Sulaeman awalnya akan memulai sidang peradilan pada pukul 09.20 WIB. Namun kemudian, ia memutuskan untuk menunda sidang.

Eman Sulaeman menyatakan akan memanggil ulang pihak Polda Jabar. Jika nanti pada saatnya (1 Juli 2024) ternyata tidak hadir juga, maka pihaknya tetap akan menjalankan sidang.

"Datang atau tidak kita tetap lanjut. Saya tegaskan dalam perkara ini saya tidak ada kepentingan, jadi jangan ada asumsi aneh," kata Eman saat sidang.

Baca Juga: Lusiana, Adik Pegi Setiawan Selesai Diperiksa, Ungkap Siapa Sesungguhnya Roby

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku sangat kecewa dengan keputusan penundaan sidang praperadilan untuk kliennya itu.

"Jauh-jauh hari kami melihat pihak termohon (Polda Jabar) menyampaikan akan menyiapkan para tim untuk menghadapi praperadilan. Tapi ternyata mereka tidak hadir ataupun diwakili kuasanya," ujar salah satu tim kuasa Pegi Setiawan, Insank Nasruddin di PN Bandung.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis jika majelis hakim di PN Bandung akan mengabulkan gugatan praperadilan kliennya. Pegi Setiawan telah ditetapkan menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam.

Sugianti Iriani, selaku kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku sudah menyiapkan sebanyak 22 kuasa hukum untuk membantu jalannya proses sidang praperadilan tersebut. Ia mengaku optimistis 99 persen akan memenangi persidangan.

"Tentunya kita sudah mempersiapkan segala macem, baik itu bukti-bukti dan juga mental kita,” kata Sugianti di Bandung, Senin, 24 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah