Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Ditunda. Polda Jabar Tidak Datang

- 24 Juni 2024, 12:09 WIB
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 24 Juni 2024.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 24 Juni 2024. /ANTARA /Rubby Jovan.

Baca Juga: Usai Ditangkap di Bandung, Polisi Geledah Rumah Keluarga Pegi alias Perong di Talun Cirebon

Sugianti berharap hakim yang telah ditunjuk oleh PN Bandung memiliki integritas secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain yang dapat merugikan kliennya.

“Hari ini kita ingin harapan kita, hari ini praperadilan akan berjalan lancar dan hakim juga objektif dan Pegi bisa dibebaskan,” kata Sugianti, dikutip dari Antara.

Sugianti bersikukuh jika penetapan tersangka atas Pegi Setiawan itu tidak sah karena bukti yang dimiliki Polda Jawa Barat sangat lemah. Ia menegaskan penetapan itu tidak didasari bukti yang mengarah kepada Pegi Setiawan.

"Ya kan tidak ada CCTV, tidak ada sidik jari, visum pun tidak mengarah kepada Pegi. Saintifik juga tidak ada," kata dia.***

 

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah