KABAR SLEMAN – Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/kota akan membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu di 5 kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai 29 Mei 2023 sampai dengan 7 Juni 2023.
Pendaftaran dilakukan di Kantor Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, Tadeus Coworking Lantai 3, Jl. Colombo Nomor 105, Karang Malang, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, DIY. Waktu pendaftaran di jam kerja pada pukul 08.00-16.00 WIB.
Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui alamat email: timselkabko2023@yogyakarta.bawaslu.go.id, atau pos kilat khusus ke kantor Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY.
Adapun pengumuman lengkap serta tata cara pendaftaran, serta contoh dokumen yang harus dilampirkan dapat diunduh melalui laman: https://s.id/pendaftarancawaslu2023.
Pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota adalah berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor: 176/HK.01.01/K1/05/2023 tentang Penetapan Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 di Seluruh Indonesia.
Pembukaan ini juga atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Dukung Tiga Lurah Sleman Ini Sebagai ‘TOP 10 Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023’, Yuk Vote
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:
Persyaratan Calon:
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
- Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota Pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
- Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota;
- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
- Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota;
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
- Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi; dan
- Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi Bawaslu kabupaten/kota se-DIY sampai pada pelantikan:
- 29 Mei 2023 – 7 Juni 2023: Pendaftaran / Registrasi
- 8-10 Juni 2023: Perbaikan Berkas Persyaratan
- 20 Juni 2023: Pengumuman Hasil Penelitian / Seleksi Berkas Administrasi
- 21-23 Juni 2023: Tes Tulis Calon Anggota Bawaslu
- 26-28 Juni 2023: Tes Psikologi
- 3 Juli 2023: Pengumuman Lulus Tes Tertulis & Tes Psikologi
- 4-6 Juli 2023: Tes Kesehatan Calon Anggota Bawaslu Kota/Kabupaten
- 7-12 Juli 2023: Tes Wawancara Calon Anggota
- 12 Agustus 2023: Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih
- 14-16 Agustus 2023: Pelantikan Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih. ***