Ombudsman Beri Nilai 93,54 Atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Sleman

14 Maret 2024, 11:04 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima Piagam penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Budhi Masthuri di Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Rabu, 13 Maret 2024. /ANTARA /Bagian Prokopim Setda Sleman

KABAR SLEMAN - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan Piagam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Sleman meraih nilai 93.54 pada penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI tersebut. Serah terima piagam dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Rabu, 13 Maret 2024, oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Budhi Masthuri.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan dengan capaian Pemkab Sleman di zona hijau ini, maka setiap unit pelayanan publik harus dapat menjaga komitmennya dan meningkatkan kualitas layanannya pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga: Gus Miftah: Kemenag Jangan Baper Soal Ceramah Penggunaan Speaker Masjid

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh unsur terkait atas berbagai upaya yang dilakukan dalam mengoptimalkan pelayanan publik di Sleman.

Selanjutnya, hasil survei dan masukan dari Ombudsman akan dipergunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan standar pelayanan publik.

"Kami berupaya melakukan peningkatan kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan yang bertujuan memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan publik yang mudah, efisien sesuai standar operasional yang ditentukan," katanya, dkutip dari Antara.

Sementara Budhi Masthuri mengatakan penilaian ini dilakukan sebagai langkah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap malaadministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan.

Baca Juga: Profil Erina Gudono, Menantu Jokowi yang Namanya Masuk dalam Bursa Pilkada Sleman 2024

Pada kesempatan itu, Budhi sekaligus menyampaikan apresiasi atas peningkatan nilai Kabupaten Sleman pada tahun ini.

"Pemkab Sleman pada penilaian tahun 2023 berhasil meningkat 1,97 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang meraih nilai 91,57 menjadi 93,58. Meski peningkatannya tidak banyak, namun hal ini menjadi kabar baik dan semoga menjadi motivasi untuk tahun selanjutnya. Sedangkan untuk penilaian OPD dan UPT pada tahun ini, nilai tertinggi diraih Dinas PMPTSP dengan nilai 95,57," katanya.

Dari hasil penilaian, ada catatan penilaian seperti peningkatan pengetahuan tentang jenis layanan khusus kelompok rentan, dokumentasi kegiatan penyuluhan kepada masyarakat, hingga memastikan kelengkapan atribut pelaksana layanan.

"Secara umum nilai OPD dan UPT di Kabupaten Sleman mengalami peningkatan," katanya.

Baca Juga: Menantu Jokowi, Erina Gudono, Masuk dalam Bursa Calon Bupati Sleman? Begini Kata Pengamat Politik

Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman RI DIY juga menyerahkan Piagam Penilaian Kepatuhan secara serentak kepada lima organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Pemkab Sleman.

OPD dan UPT yang menerima piagam meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Kalasan, dan Puskesmas Moyudan.***

 

Editor: Boim

Tags

Terkini

Terpopuler