KABAR SLEMAN - Merasa sakit hati karena akan diputus oleh sang pacar, seorang pria berinisial MRS (22) warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nekat menyebarkan foto dan video asusila kekasihnya.
Kekasihnya, tak terima dengan foto dan video miliknya disebarkan, hingga akhirnya melaporkan kejadian ke Polresta Sleman. Saat ini, pelaku MRS telah diamankan Satreskrim Polresta Sleman.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, SIK MH mengungkapkan, kejadian tersebut bermula pada 12 Desember 2023 lalu saat korban tengah dirawat di rumah sakit.
Saat korban terbaring, pelaku secara diam-diam mengambil ponsel milik korban, lalu membuka galeri dan mendapati beberapa foto dan video asusila korban dengan pacar sebelumnya.
"Oleh pelaku foto dan video tersebut kemudian dikirim ke ponsel miliknya," ungkap Riski.
Riski menjelaskan, pelaku lantas meng-upload foto dan video tersebut ke dalam google drive. Link google drive kemudian disebarkan ke ibu korban, adik korban, dan teman-teman korban lainnya. Kejadian tersebut membuat korban malu hingga sakit dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Sleman.
Baca Juga: Marak Tindak Kejahatan Skimming, Polresta Sleman Rutinkan Patroli di Gerai-Gerai ATM
Setelah mendapat laporan korban dan alat bukti petugas langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pelaku MRS terbukti yang menyebarkan foto dan video asusila tersebut.