Persyaratan Terbaru Pembuatan SKCK di Sleman, Simak Informasi Kapan Berlakunya di Sini!

- 30 Desember 2023, 08:57 WIB
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, mengecek ruang pelayanan SPKT Polresta Sleman, beberapa waktu lalu.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, mengecek ruang pelayanan SPKT Polresta Sleman, beberapa waktu lalu. /Polresta Sleman/

KABAR SLEMAN - Sat Intelkam Polresta Sleman mengumumkan persyaratan terbaru pembuatan Surat Keterangan Resmi Catatan Kepolisian (SKCK).

Jika sebelumnya syarat untuk membuat SKCK adalah; foto copy KTP, foto copy Kartu Keluarga, foto copy akta lahir, pas poto 4X6 sebanyak empat lembar (latar belakang merah), dan rumus rekam sidik jari, kini ketambahan satu lagi yakni tanda bukti peserta aktif program JKN. Masing-masing persyaratan dilampirkan satu lembar dan dibuat dalam satu berkas.

Mengutip dari laman berkas.dpr.go.id, program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.

Baca Juga: Sakit Hati Karena Diputus, Pemuda di Sleman Curi Foto Asusila dari HP Kekasihnya, Lalu Disebar

Persyaratan baru pembuatan SKCK ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2022 dan Peraturan Kapolri (Perpol) No. 6 Tahun 2023.

Melansir dari postingan yang dibagikan akun Instagram Sat Intelkam Polresta Sleman yang diunggah, ketentuan persyaratan terbaru pembuatan SKCK ini mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024 mendatang.

"Halo Semua! Berikut kami sampaikan persyaratan baru Pembuatan SKCK yang akan kami terapkan mulai tanggal 01 Januari 2024 besok ya," tulis akun @skck_polrestasleman.

Baca Juga: Marak Tindak Kejahatan Skimming, Polresta Sleman Rutinkan Patroli di Gerai-Gerai ATM

Tak hanya mengumumkan persyaratan baru, Sat Intelkam Polresta Sleman juga menginformasikan kabar gembira, jika pembuatan SKCK saat ini bisa dilakukan di mana saja, cukup melalui aplikasi WhatsApp.

"Kabar gembiranya, SKCK sekarang bisa dibuat dimana saja lhooo (info syarat melalui WhatsApp atau DM)," tulisnya lagi.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah