10 Tempat Larangan Kampanye Akbar di Kabupaten Sleman

- 29 Januari 2024, 09:49 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat kampanye di Kota Cirebon
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat kampanye di Kota Cirebon /Andi/

KABAR SLEMAN - Masa kampanye rapat umum atau kampanye akbar sudah dimulai. Kampanye ini merupakan salah satu metode kampanye pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu selama 21 hari sampai dengan berakhirnya masa kampanye pemilu.

Kampanye akbar biasanya melibatkan banyak orang, yang datang berbondong-bondong menuju lokasi rapat umum dengan kendaraan.

Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan 10 lokasi yang dilarang dijadikan sebagai tempat kampanye akbar.

Baca Juga: Konsumsi 'Kurang Pantas' di Pelantikan KPPS Sleman Ramai di Medsos, Begini Kata KPU

Diketahui, kampanye metode rapat umum atau kampanye akbar bagi peserta Pemilu 2024 tahapannya dijadwalkan akan dimulai pada 21 Januari 2024 hingga 7 Februari 2024 mendatang.

Adapun 10 lokasi dimaksud di antaranya adalah:

  1. GOR Klebengan, Karang Gayam, Caturtunggal, Depok
  2. GOR Tridadi, Pangukan, Tridadi, Sleman
  3. Stadion Tridadi, Tridadi, Sleman
  4. Lapangan Pemda Sleman, Beran Kidul, Tridadi, Sleman
  5. Lapangan Sendangadi, Sendangadi, Mlati, Sleman
  6. Taman Denggung (Alun-alun Sleman), Jaban, Tridadi, Sleman
  7. Lapangan Lumbungreja, Lodoyong, Lumbungrejo, Tempel
  8. Lapangan Maguwoharjo, Jenengan, Maguwoharjo, Depok
  9. Lapangan Raden Ronggo, Glondong, Tirtomartani, Kalasan
  10. Lapangan Sanggrahan Tirtoadi, Jontungan, Tirdoadi, Mlati

Baca Juga: Mahasiswa dari Luar Daerah yang Tinggal di Sleman Diimbau Segera Urus Pindah Memilih, Ini Kata KPU

Hal tersebut termuat dalam SE KPU Kabupaten Sleman Nomor 06 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal dan Tempat Larangan untuk Metode Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Sleman pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut: bit.ly/Kampanye-RapatUmum.***

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x