Ombudsman Beri Nilai 93,54 Atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Sleman

- 14 Maret 2024, 11:04 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima Piagam penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Budhi Masthuri di Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Rabu, 13 Maret 2024.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima Piagam penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Budhi Masthuri di Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Rabu, 13 Maret 2024. /ANTARA /Bagian Prokopim Setda Sleman

"Pemkab Sleman pada penilaian tahun 2023 berhasil meningkat 1,97 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang meraih nilai 91,57 menjadi 93,58. Meski peningkatannya tidak banyak, namun hal ini menjadi kabar baik dan semoga menjadi motivasi untuk tahun selanjutnya. Sedangkan untuk penilaian OPD dan UPT pada tahun ini, nilai tertinggi diraih Dinas PMPTSP dengan nilai 95,57," katanya.

Dari hasil penilaian, ada catatan penilaian seperti peningkatan pengetahuan tentang jenis layanan khusus kelompok rentan, dokumentasi kegiatan penyuluhan kepada masyarakat, hingga memastikan kelengkapan atribut pelaksana layanan.

"Secara umum nilai OPD dan UPT di Kabupaten Sleman mengalami peningkatan," katanya.

Baca Juga: Menantu Jokowi, Erina Gudono, Masuk dalam Bursa Calon Bupati Sleman? Begini Kata Pengamat Politik

Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman RI DIY juga menyerahkan Piagam Penilaian Kepatuhan secara serentak kepada lima organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Pemkab Sleman.

OPD dan UPT yang menerima piagam meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Kalasan, dan Puskesmas Moyudan.***

 

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah