Cegah Kecurangan Takaran saat Beli BBM, Disperindag Sleman Lakukan Pengawasan Alat Pompa Ukur SPBU

- 5 April 2024, 10:15 WIB
UPTD Metrologi Legal Disperindag Sleman melakukan pengawasan alat pompa ukur di sejumlah SPBU yang ada di Sleman, DIY, menjelang Lebaran, Kamis, 4 April 2024.
UPTD Metrologi Legal Disperindag Sleman melakukan pengawasan alat pompa ukur di sejumlah SPBU yang ada di Sleman, DIY, menjelang Lebaran, Kamis, 4 April 2024. /ANTARA/Bagian Prokopim Setda Sleman

KABAR SLEMAN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman, melakukan pengawasan alat pompa ukur di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah setempat.

Pengawasan alat pompa ukur ini dilakukan agar pengelola SPBU menjual bahan bakar minyak (BBM) sesuai takaran dan untuk mengantisipasi kecurangan saat pengisian, khususnya saat menjelang Lebaran 2024.

Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi mengatakan pengawasan alat pompa ukur ini dilakukan untuk memastikan pelayanan di seluruh SPBU tepat ukuran.

Baca Juga: Tak Berizin, SPBU Mudal Sleman Ditutup Satpol PP, Warga Kecele Saat Hendak Beli BBM

"Sehingga, konsumen terlayani dengan benar sesuai dengan ukuran yang dibeli," katanya, saat memimpin proses pengawasan alat pompa ukur di SPBU wilayah Pakem dan Turi, Sleman, Kamis, 4 April 2024.

Mae Rusmi mengungkapkan, upaya ini juga menjadi salah satu bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat terutama saat pemudik datang ke Sleman. Pemudik juga tidak perlu merasa khawatir karena isi BBM di Sleman aman dan tepat ukuran.

"Dari hasil pengawasan di SPBU Pakem ini tidak ditemukan kekurangan pada keseluruhan nozzle yang ada, bahkan ditemukan kelebihan 30 mililiter pada saat tera ulang Pertamax," jelas Mae.

Baca Juga: Polresta Sleman Imbau Karyawan SPBU Waspada Peredaran Uang Palsu, Kenali Ciri-Cirinya!

Mae Rusmi berharap seluruh pemilik SPBU selalu melakukan tera ulang rutin setiap tahunnya, sehingga ketepatan ukuran dapat tercapai dan masyarakat juga bisa terlindungi hak-haknya untuk mendapatkan BBM sesuai yang dibayarkannya.

"UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman melakukan pengawasan di sebanyak total 50 SPBU yang ada di Sleman dan unit-unit Pertashop jelang Hari Raya Idul Fitri ini," katanya.***

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x