Fenomena Perang Sarung yang Hampir Jadi Tradisi Tiap Ramadhan, Berani Coba-coba, Siap-Siap Diciduk Polisi

- 27 Maret 2023, 09:18 WIB
Ilustrasi fenomena perang sarung setiap bulan Ramadhan.
Ilustrasi fenomena perang sarung setiap bulan Ramadhan. /ist/

KABAR SLEMAN – Polisi akan menindak tegas para pelaku perang sarung yang biasa menggelar aksi mereka saat memasuki bulan Ramadhan, tanpa terkecuali.

Hal tersebut ditegaskan Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Terkait fenomena itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak akan segan-segan memproses para pelaku secara pidana.

“Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” kata jelas Iqbal.

Baca Juga: KKB Kembali Berulah, Pengamanan Salat Tarawih di Puncak Jaya Diserang, 2 Aparat Gugur, 1 Lainnya Terluka

Pada beberapa kejadian, lanjutnya, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lainny yang berpotensi dapat mencederai orang lain.

“Untuk itu kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya,” imbaunya.

Sarung yang sudah dimodifikasi untuk digunakan perang sarung.
Sarung yang sudah dimodifikasi untuk digunakan perang sarung.

Bak jamur di musim penghujan, fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas yang acap kali terjadi di bulan Ramadhan. Tiga hari bulan puasa berjalan, perang sarung terjadi di sejumlah wilayah yang berdampak pada timbulnya keresahan warga.

Baca Juga: Keluarga Tak Percaya, Heru Prastio Jadi Pelaku Mutilasi di Sleman

Terakhir di Kabupaten Purworejo, di mana polisi menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung pemukiman warga di Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo pada Jumat 24 Maret 2023 lalu.

Dari aksi pengamanan petugas, belasan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu disita polisi berikut sejumlah kendaraan milik para pelaku.

Mengingat tingginya potensi bahaya yang ditimbulkan, pihaknya meminta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi kepada para remaja. Bahwasanya, perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Ilustrasi remaja yang sedang melakukan perang sarung.
Ilustrasi remaja yang sedang melakukan perang sarung.

“Di sisi lain, Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah Salat Subuh. Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung,” tegasnya.***

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x