Usai Heboh Penutupan Patung Bunda Maria, Kapolres Kulonprogo Dicopot, Benarkah?

- 30 Maret 2023, 08:21 WIB
Mantan Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini.
Mantan Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini. /Ist

KABAR SLEMAN – Kabar mengejutkan muncul usai AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatan sebelumnya sebagai Kapolres Kulon Progo.

Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Dalam surat telegram itu, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY. Sementara jabatan Kapolres Kulon Progo baru kini dipercayakan kepada AKBP Ninuk Setiyowati.

Baca Juga: Salah Tulis Laporan Terkait Patung Bunda Maria, Polisi Meminta Maaf

Belum ada keterangan resmi dari pihak Polri terkait alasan pencopotan AKBP Muharomah Fajarini.

Nama AKBP Muharomah Fajarini belakangan santer diberitakan usai muncul kabar terkait heboh video penutupan Patung Bunda Maria menggunakan terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan narasi akibat adanya desakan dari organisasi masyarakat (ormas). Peristiwa itu viral di media sosial.

Dalam narasi Polsek Lendah, dinyatakan bahwa terdapat salah satu ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan ini.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Jogja Bawen 64,65 Persen, Tanah Kas Desa dan Sultan Ground Ada Treatment Khusus

Penutupan patung setinggi 6 meter dengan menggunakan kain terpal berwarna biru oleh sejumlah orang itu dilakukan terhadap Patung Bunda Maria yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, pada Rabu 22 Maret 2023 siang lalu.

Usai viral, video penutupan Patung Bunda Maria tersebut sudah tidak bisa diakses lagi.

Halaman:

Editor: Boim Rosadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x