Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Kembali Dipanggil KPK

- 8 Desember 2023, 09:50 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri /Foto: Antara/

KABAR SLEMAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, hari ini Jumat, 8 Desember 2023.

Eko Darmanto akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya sesuai informasi yang kami terima, benar, besok (Jumat, 8/12) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan (Eko Darmanto) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 9 Desember 2023, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bawaslu Yogyakarta Ingatkan Larangan Pembagian Sembako Sebagai Alat Kampanye

Dia mengatakan bahwa KPK meminta Eko untuk kooperatif memenuhi panggilan komisi antirasuah tersebut.

"Yang bersangkutan (Eko Darmanto) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa, 12 September 2023 telah meningkatkan status kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke tahap penyidikan.

"Terkait perkembangan perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu beberapa waktu lalu, telah kami sampaikan proses penyelidikannya telah selesai sehingga kami lakukan analisa untuk proses berikutnya dan kami mengonfirmasi bahwa betul saat ini sudah naik pada proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Baca Juga: Mengapa Kota Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa? Simak Sejarahnya di Sini

 

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x