KPPU Turun ke Pasar Telusuri Tingginya Harga Beras di Jogja

- 5 Maret 2024, 07:54 WIB
Ilustrasi beras yang dijual di pasar.
Ilustrasi beras yang dijual di pasar. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR SLEMAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemantauan secara rutin untuk menelusuri harga beras di wilayahnya yang masih tinggi.

Pantauan digencarkan setiap Minggu dengan menurunkan tim ke pasar tradisional dan ritel modern untuk mengetahui ada atau tidaknya perilaku pedagang yang melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU DIY Sinta Hapsari menyebut, berdasarkan hasil pantauan sementara, KPPU DIY belum menemukan praktik pelanggaran regulasi itu.

"Sejauh ini belum ada (persaingan usaha tidak sehat). Kami juga sudah bicara dengan asosiasi penggilingan padi juga," katanya, saat dihububungi di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Tanggapi Harga Beras yang Mahal

Lebih lanjut Sinta mengaku, kajian terhadap tingginya harga beras di DIY, tidak sekadar berfokus pada perilaku pedagang, akan tetapi berpijak pula pada ketersediaan beras di lapangan yang tidak jauh berbeda dengan kondisi nasional.

Penyebab melambungnya harga beras di DIY.

Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU DIY Sinta Hapsari menyebut, melambungnya harga beras di DIY di antaranya karena dipengaruhi alih fungsi lahan pertanian yang terus meluas dan tingginya harga pupuk. Selain itu, ada persoalan iklim, hingga berkurangnya SDM petani yang mengakibatkan produksi beras merosot.

"Sedangkan permintaan kita naik terus. Kalau dari gambaran secara nasional saja kita lumayan besar antara produksi beras dan konsumsi kita. Sementara budaya makan kita kalau enggak makan nasi belum kenyang," ujar dia.

Baca Juga: Harga Beras Mahal di Mana-Mana, Bulog Cirebon Ungkap Penyebabnya

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x