Ada Long Weekend! Simak Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Februari 2024

- 29 Januari 2024, 17:40 WIB
Ada Long Weekend! Simak Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Februari 2024.
Ada Long Weekend! Simak Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Februari 2024. /Ist/

KABAR SLEMAN – Siap-siap libur panjang di bulan Februari 2024. Hal ini dikarenakan bulan Februari juga bertepatan dengan Pemilu serentak. Simak ulasannya dalam artikel berikut ini.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023 Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 telah ditetapkan ada 27 hari tanggal merah.

Dari 27 hari itu, di antaranya ada hari libur nasional dan 10 lainnya adalah libur cuti bersama.

Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Januari 2024, Cek di Sini!

Berdasarkan pedoman pelaksanaan hari libur di SKB 3 Menteri terdapat 2 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama di bulan Februari 2024, yaitu:

  • 8 Februari 2024: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 9 Februari 2024: Hari libur cuti bersama
  • 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Sehingga, ada 3 kali libur yang berlangsung secara runtut di bulan Februari 2024.
Namun, SKB Tiga Menteri belum memasukkan hari libur untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Rencananya, Pemilu dilaksanakan secara serentak selama hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Baca Juga: Sambut Tahun 2024, Simak Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024. Pemilu 2024 terdiri dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD, Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Nantinya mulai 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024 rekapitulasi hasil suara akan dihitung. Jika hasilnya belum berhasil mendapatkan pemenang capres-cawapres, maka Pemilu akan dilakukan 2 putaran. ***

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x