Buku Karya Wartawan PR Kuningan, Minta Minta Jokowi Tandatangani Perpres Media Sustainability

- 21 Februari 2024, 10:38 WIB
Buku Karya Wartawan PR Kuningan, Minta Minta Jokowi Tandatangani Perpres Media Sustainability
Buku Karya Wartawan PR Kuningan, Minta Minta Jokowi Tandatangani Perpres Media Sustainability /Ist/

KABAR SLEMAN - Sebuah buku berjudul berjudul “Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa” karya wartawan Pikiran Rakyat Kuningan (Pikiran Rakyat Media Network/PRMN) Erix Exvrayanto, mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.

Dari Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu SH MS, kemudian Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya, lalu Ketua PWI Jawa Barat H Hilman Hidayat, dan Dirjen IKP Kementerian Kominfo RI Usman Kansong SSos MSi mengapresiasi buku tersebut.

Buku “Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa” karya Erix, diterbitkan bertepatan dengan momentum Hari Pers Nasional (HPN 2024), pada Februari tahun ini.

Buku karya Erix Exvrayanto ini memiliki ketebalan 192 halaman yang diterbitkan oleh penerbit Deepublish Yogyakarta. Dalam buku ini, Erix menyebut kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menandatangani Perpres Media Sustainability, bukan tanpa alasan.

Dipaparkannya hasil penelitian Tesis yang mendasari terbitnya buku tersebut, bahwa Pemerintah Indonesia dalam pertimbangan mengambil keputusan untuk membuat kebijakan “Perpres Media Sustainability” atau Publisher Rights yang relevan untuk iklim media di Tanah Air, bisa melakukan pendekatan pemikiran William D. Coplin (2003) dengan konsiderannya yakni kondisi politik dalam negeri, kondisi ekonomi dan militer, dan konteks internasional.

Menurutnya, melihat kondisi politik dalam negeri, disinyalir adanya tekanan yang mempengaruhi Pemerintah Indonesia dalam mengambil keputusan kebijakan Publisher Rights atau Media Sustainability sebagaimana hasil rumusan stakeholders pers Tanah Air. Yakni, pertama, dengan adanya suara dari masyarakat media yang berkembang dalam luapan komunikasi massa (misalnya opini-opini yang disuarakan wartawan/jurnalis di medianya).

Kedua, birokrat yang mempengaruhi seperti kecaman yang dilakukan oleh Dewan Pers, ataupun dari organisasi-organisasi profesi wartawan juga serikat perusahaan media sebagai konstituennya.

Ketiga, adanya kepentingan nasional yang mempengaruhi terkait pemunculan bidang isu “feodalisme digital” maka pembuatan kebijakan Publisher Rights atau Media Sustainability sebagaimana hasil rumusan stakeholders pers Tanah Air adalah demi menjaga pencitraan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan berbudaya, serta kepentingan nasional yang berkaitan dengan masalah prosedural mengenai model bisnis perusahaan platform digital di Indoensia.

Keputusan yang diambil Pemerintah Indonesia jika menerbitkan kebijakan “Perpres Media Sustainability”, merupakan langkah yang tepat.

Indonesia sebagai negara yang masih dalam proses berkembangnya pembangunan di bidang komunikasi dan informasi, tidak bisa lantas harus menggantungkan diri begitu saja kepada perusahaan platform digital asing tanpa pertimbangan yang jelas. Indonesia sebagai negara berkembang yang masih tertinggal dalam hal penguasaan sistem perekonomian maupun keamanan.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x