Simak Begini Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online, Lapor SPT Jadi Mudah

- 20 Maret 2024, 15:53 WIB
Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online
Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online /pajak.com

KABAR SLEMAN – Membayar pajak adalah kewajiban semua orang. Dengan membayar pajak tepat waktu maka berarti anda ikut membantu membangun negeri ini. Sebagai warga negara yang baik selain harus membayar pajak juga harus melaporkan SPT Tahunan. Kini DJP menghadirkan fitur melaporkan SPT Tahunan seorang online sehingga mempermudah siapa saja yang ingin melapor SPT Tahunan.

Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Simple

Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online

Berikut ini adalah cara lapor SPT Tahunan orang pribadi maupun badan lewat e-filing Online adalah :

  • Siapkan dokumen pendukung
  • Buka www.pajak.go.id, pilih “Login”
  • Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan.
  • Klik Login
  • Pilih Menu Lapor dan Pilih Layanan e-Filing
  • Pilih Buat SPT
  • Isi SPT mengikuti panduan yang ada
  • Kirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email Wajib Pajak
  • Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT
  • Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT.

Baca Juga: Pemkab Sleman Sat-Set Sampaikan SPPT PBB 2024 Kepada Wajib Pajak

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak yang Memiliki Usaha di DJP Online

Sedangkan cara lapor SPT Tahunan bagi wajib pajak yang menjalankan usaha adalah :

  • Siapkan data
  • Buka laman DJP Online di www.pajak.go.id
  • Login
  • Pilih menu Lapor, lalu pilih layanan e-Filing
  • Pilih Buat SPT dan ikuti panduan
  • Muncul pertanyaan “Apakah Anda Menjalankan Usaha atau Pekerjaan Bebas”, maka klik tanda ''Ya''
  • Klik Upload SPT
  • Pilih file .CSV di komputer Anda yang akan di-upload
  • Jika file yang akan di-upload telah dipilih semua, klik Start Upload
  • Setelah upload, SPT Anda akan ditampilkan ringkasannya
  • Pastikan dalam baris Catatan tertulis “Lengkap: Siap Kirim”
  • Ambil kode verifikasi, lalu isikan, dan klik Kirim SPT
  • SPT Berhasil dikirim
  • Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dikirim ke email Anda.

Baca Juga: Viral, Emak-Emak Sosialita Arisan Fantastis Hingga Rp2,5 Miliar, Kini Disorot Ditjen Pajak

Itulah cara lapor SPT Tahunan secara online dan mudah. ***

 

 

Editor: Diasta Rama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x