Pemkab Sleman Sat-Set Sampaikan SPPT PBB 2024 Kepada Wajib Pajak

- 3 Januari 2024, 09:59 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan Penghargaan Lunas PBB P2 2023 kepada empat kapanewon (kecamatan), 22 kalurahan, dan lima padukuhan, di Pendopo Parasamya Sleman, DIY, Selasa, 2 Januari 2024.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan Penghargaan Lunas PBB P2 2023 kepada empat kapanewon (kecamatan), 22 kalurahan, dan lima padukuhan, di Pendopo Parasamya Sleman, DIY, Selasa, 2 Januari 2024. /ANTARA/Bagian Prokopim Setda Sleman

KABAR SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman secara gerak cepat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) Tahun 2024 kepada masyarakat wajib pajak.

Saat menyampaikan SPPT PBB P2, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa ia mengapresiasi seluruh pihak yang dengan penuh kesadaran telah melaksanakan kewajibannya dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Terkait implementasi aturan baru, yaitu UU No. 1 Tahun 20, Bupati mengimbau kepada para wajib pajak PBB P2 untuk sesegera mungkin menunaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo pada 30 Juni 2024 untuk menghindari denda.

Baca Juga: Persyaratan Terbaru Pembuatan SKCK di Sleman, Simak Informasi Kapan Berlakunya di Sini!

"Perubahan ini harus segera diinformasikan kepada masyarakat. Oleh karena itu diharapkan semua yang hadir pada kesempatan ini dapat ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya, seperti dikutip Antara.

Adapun penyampaian SPPT PBB P2 dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada perwakilan Kalurahan dan perwakilan wajib pajak selektif di Pendopo Parasamya Sleman, Selasa, 3 Januari 2024.

Bupati Sleman yang juga didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat itu, juga sekaligus menyerahkan Penghargaan Lunas PBB P2 kepada empat kapanewon (kecamatan), 22 kalurahan, dan lima padukuhan.

Baca Juga: Pemkab Sleman Tanam 50 Ribu Bibit Kopi di Lereng Merapi, Kembalikan Lahan Rusak Akibat Erupsi 2010

Sementara Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Elli Widiastuti mengatakan bahwa pokok ketetapan PBB P2 tahun 2024 sejumlah 661.255 lembar SPPT dan diperoleh pokok ketetapan tahun 2024 sebesar Rp98.678.631.071.

"Target PAD tahun 2023 tercapai sebesar 103 persen dari target yang telah ditetapkan atau senilai Rp1,120 triliun," katanya.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x