Bawaslu Sleman Dorong Desa-Desa Deklarasi Antipolitik Uang Jelang Pemilu 2024

- 9 Januari 2024, 07:52 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan. /ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

KABAR SLEMAN - Politik uang jelas merusak proses Pemilihan Umum (Pemilu) dengan memperdagangkan suara dan kekuasaan serta membelokkan tujuan sejati dari proses demokrasi dalam Pemilu yang adil.

Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman mendorong desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Sleman berani deklarasi antipolitik uang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, pihaknya tak henti-hentinya mengajak desa-desa di Sleman yang belum deklarasi antipolitik uang untuk melakukan deklarasi sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Juga: Perangkat Desa di Sleman Diduga Terlibat Kampanye, Bawaslu: Kami Masih Melakukan Kajian

"Tingkat atau jumlah desa di Kabupaten Sleman yang telah melakukan deklarasi antipolitik uang memang belum banyak. Dari total 86 desa, baru lima yang telah melakukan deklarasi," ungkap Arjuna, Senin, 8 Januari 2024, mengutip dari Antara.

Arjuna lebih berharap deklarasi antipolitik uang ini atas inisiatif dari desa sendiri sehingga memang sampai saat ini jumlah desa yang telah melakukan deklarasi baru lima desa.

Adapun lima desa yang telah melakukan deklarasi antipolitik uang, Arjuna menyebut, Kalurahan (Desa) Sardonoharjo, Candibinangun, Trimulyo, Ambarketawang, dan Sendangsari.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Sleman Temukan 377 APK Pemilu 2024 yang Melanggar Aturan

"Meski baru lima, namun kami yakin ini tetap memiliki dampak yang luar biasa terhadap pelaksanaan demokrasi," katanya.

Menurut dia, gerakan antipolitik uang merupakan langkah kecil, namun membawa perubahan besar melawan kekuatan yang menggerogoti nilai-nilai inti yang seharusnya memperkuat proses demokrasi.

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah