Polisi di Kota Magelang Amankan Ratusan Liter Ciu Siap Edar Saat Ramadan

26 Maret 2023, 10:45 WIB
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Kapolres Magelang kota saat memimpin gelar perkara kasus peredaran minuman keras di Mapolsek Magelang Selatan. /Izza/

KABAR SLEMAN – Bulan Ramadhan tak menjamin peredaran minuman keras mereda. Nyatanya ada saja peredaran miras di masyarakat di tengah mereka sedang menjalankan ibadah puasa.

Seperti yang berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota. Mereka sukses menyita sedikitnya 844,3 liter minuman keras jenis ciu dalam penggerebekan yang dilancarkan sesaat menjelang datangnya bulan Ramadhan, tepatnya Selasa 21 Maret 2023 lalu.

Ironisnya, terungkap bahwa ratusan liter ciu yang dipasok dari Sukoharjo itu, rencananya akan diedarkan pada saat bulan suci Ramadhan ini.

Baca Juga: Rutin Gelar Razia, Polisi Ingin Kamtimbas Temanggung Kondusif Saat Ramadhan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang penjual ciu yang kesemuanya adalah warga Rejowinangun Selatan, Kota Magelang, masing-masing bernama GP (33), ATP (28) dan REH (44). Ketiganya diringkus di tempat yang berbeda.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyebut, kronologi penggerebekan bermula saat adanya kabar dari warga yang resah dengan maraknya perdagangan miras di wilayah hukum yang ia pimpin.

Benar saja, saat dilakukan penangkapan di rumah GP, polisi mendapati ciu sebanyak 523 liter yang terdiri dari 64 botol ukuran 1,5 liter dan 7 jerigen masing masing berisi 30 liter, serta 1 buah gentong penuh berisi 50 liter.

Baca Juga: Cabuli Anak Didiknya, Pelatih Beladiri di Solo Ditangkap Polisi, Modusnya Tawarkan Korban Ikut Kejurnas

Kemudian di kediaman ATP, aparat juga mengamankan sebanyak 43 liter ciu, yang dikemas dalam 28 botol ukuran 1,5 liter an dengan total 42 liter dan 3 kemasan ciu ukuran 600 mililiter.

Sedangkan di rumah REH, didapati sebanyak 149 botol ciu ukuran 1,5 liter dengan jumlah 223 liter dan 3 kardus masing masing berisi 12 botol ciu ukuran 1,5 liter dengan total 54 liter.

“Dari ketiga pedagang miras tersebut kami berhasil mengamankan ciu dengan jumlah mencapai 844,3 liter yang rencananya siap diedarkan saat bulan Ramadhan," urainya saat memimpin gelar perkara di Mapolsek Magelang Kota Selatan, Jumat (24/3/2023) lalu.

Ia menguraikan, ketiga tersangka merupakan jaringan pengedar minuman keras jenis ciu di Kota Magelang, yang memiliki koneksi dengan bandar besar di wilayah Sukoharjo.

Baca Juga: Unik, Begini Cara Polisi di Temanggung Membangunkan Warga untuk Sahur, Berkeliling Nyalakan Sirine

Oleh pelaku setiap satu liter dibeli dengan harga Rp15.000 dan kemudian dijual lagi dengan harga Rp20.000 per liternya.

“Demi terciptanya keamanan, kami berkomitmen akan menindak tegas para pelaku yang mengedarkan minuman keras di wilayah Kota Magelang. Untuk itu, kami juga meminta peran aktif masyarakat agar terus mengawasi peredaran miras di sekitar lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku, GP membeberkan bahwa barang tersebut ia dapat dari rekannya di Sukoharjo. Sasaran utama penjualannya selama ini adalah masyarakat sekitar terutama kalangan pemuda.

Baca Juga: Langkah Tegas Kapolri, Oknum Calo Rekrutmen Bintara di Jateng Resmi PTDH

“Saya menjual ciu ini karena terpaksa, yaitu masalah  ekonomi,” akunya.

Ketiga pelaku dikenakan Perda Kota Magelang nomor 10 tahun 2016, tentang pengendalian, pengawasan dan pembinaan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol, dengan ancaman 3 bulan penjara atau denda paling banyak sebesar Rp50 juta.***

Editor: Boim Rosadi

Tags

Terkini

Terpopuler