Jelang Libur Nataru, Pemkot Yogyakarta Imbau Wisatawan Hindari Tempat Parkir Ilegal

- 10 Desember 2023, 18:51 WIB
Jelang Libur Nataru, Pemkot Yogyakarta Himbau Wisatawan Hindari Tempat Parkir Ilegal
Jelang Libur Nataru, Pemkot Yogyakarta Himbau Wisatawan Hindari Tempat Parkir Ilegal /Antara/

Dishub juga sudah melakukan identifikasi parkir liar di beberapa lokasi yang berpotensi banyak parkir liar saat libur Nataru nanti.

Selain itu, Dishub juga sudah memberi imbauan kepada para pelaku parkir liar untuk mengajukan izin, ketika lokasi yang digunakan memenuhi syarat dan tidak berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas.

Namun jika memang lokasi tidak memungkinkan, misalnya ada di dekat simpang, kemudian keramaian dan kapasitas jalannya tidak memenuhi, tidak akan diberi izin.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Siaga Hadapi Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024

Pihak Dishub juga sudah bekerjasama dengan berbagai instansi penegak hukum, termasuk tim saber pungli untuk melakukan tindakan, jika para pelaku tetap beroperasi tanpa izin.

Karena menarik pungutan dari warga tanpa aspek legalitas adalah tindakan terlarang dan melanggar hukum. ***

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah