Petugas Lapas Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo oleh Oknum Pengunjung, Bagini Kata Kemenkumham

- 28 Maret 2024, 11:27 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Agung Rektono Seto.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Agung Rektono Seto. /ANTARA /Luqman Hakim.

"Ini harus diapresiasi karena berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang," kata Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Rabu, 27 Maret 2024, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: KPU Kulon Progo Belum Tetapkan Caleg Terpilih Pemilu 2024, Tunggu Putusan MK

Menurut Agung, keberhasilan ini adalah karena seluruh petugas Lapas Yogyakarta yang selalu menerapkan prinsip kewaspadaan.

"Petugas Lapas Yogyakarta melaksanakan SOP (prosedur operasi standar) dengan menerapkan prinsip kewaspadaan dengan baik," ujar Agung.

Terkait hal ini, ia berpesan kepada seluruh petugas pemasyarakatan di DIY untuk senantiasa menjalankan tugas dengan penuh kewaspadaan.

Kepatuhan terhadap SOP dalam setiap proses pemberian layanan sangat penting untuk dapat melakukan pencegahan masuknya obat terlarang.***

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x