Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa bulan Ramadhan? Simak Penjelasannya di Sini

- 14 Maret 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi sikat gigi.
Ilustrasi sikat gigi. /freepik/

KABAR SLEMAN – Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat islam selama sebulan penuh dengan menahan lapar, haus, dan lainnya yang dapat membatalkan. Selama berpuasa, kita diharuskan untuk menghindari sesuatu yang masuk ke dalam tubuh.

Lalu apakah sikat gigi dapat membatalkan puasa? Karena saat berpuasa kita juga harus tetap menjaga kesehatan gigi dan mulut yang salah satunya dengan cara sikat gigi.

Dengan sikat gigi kita perlu berkumur dengan air dan menggunakan odol. Hal inilah yang menyebabkan kebanyakan orang ragu apakah sikat gigi dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Kenapa Sakit Gigi Ketika Puasa? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Melansir laman NU online terkait berkumur dan sikat gigi dijelaskan oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain yang menjelaskan jika berkumur dan sikat gigi saat puasa hukumnya makruh.

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya: “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur.”

Selain itu juga, Imam Nawawi dalam Al-Majmu, syarah al-Muhadzdzab juga menjelaskan terkait hukum sikat gigi saat sedang berpuasa.

Sikat gigi saat berpuasa haruslah hati-hati karena jika sampai ada yang masuk ke tenggorokan seperti air, odol, atau bulu sikat gigi maka puasanya batal meskipun tidak disengaja.

Baca Juga: Apakah Onani Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x