KABAR SLEMAN - Usai tertangkapnya salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus Vina Cirebon, yakni Pegi alias Perong, di Bandung, Jawa Barat, petugas kepolisian mendatangi rumah keluarga Pegi Setiawan di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Polisi melakukan penggeledahan di rumah keluarga Pegi Setiawan pada Rabu sore, 22 Mei 2024, mengejutkan warga sekitar.
Penangkapan Pegi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam. Setelah penangkapan, petugas kepolisian menggeledah rumah keluarga Pegi yang berada di sekitar sebuah kebun. Hingga pukul 16.00 WIB, petugas kepolisian masih melakukan penggeledahan, namun belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut.
Kehadiran banyak polisi di rumah keluarga Pegi Setiawan membuat warga sekitar terkejut. Mereka mengaku jarang melihat Pegi Setiawan karena ia bekerja di Bandung bersama ayahnya. Warga mengenali foto Pegi alias Perong yang ditangkap polisi sebagai Pegi Setiawan.
Baca Juga: IPW: Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina Cirebon, Masyarakat Jangan Terpengaruh Hoaks
Masniah, warga Desa Kepompongan, mengaku jarang sekali bertemu dengan Pegi ataupun Perong. Ia hanya kerap bertemu dengan ibunya saja. Sedangkan rumah yang digeledah di sini adalah rumah nenek Pegi Setiawan.
"Pegi-nya gak ada di sini, dia di Bandung. Katanya kan ditangkap. Pasca kejadian lalu juga di Bandung. Waktu diinterogasi, kan paginya motornya dibawa polisi. Ibunya cerita di Bandung sama saya. Dia kerja di bangunan atau rumah sama bapaknya. Saya gak tau kalau dia DPO," ujar Masniah.
Saat ini, polisi masih memburu dua DPO lainnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Penangkapan Pegi alias Perong menjadi langkah maju dalam penyelesaian kasus yang telah lama menggantung ini. (andie)***