Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 64 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya di Sini

- 8 Maret 2024, 18:03 WIB
Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 64 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya di Sini.
Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 64 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya di Sini. /Instagram @prakerja.go.id/

KABAR SLEMAN – Kabar gembira, Kartu Prakerja Gelombang 64 resmi dibuka hari ini, 8 Maret 2024. Bagi kalian yang sudah menantikan, jangan terlewat untuk segera mendaftar. Pengumuman pembukaan Prakerja gelombang 64 terlihat di laman Instagram resmi @prakerja.go.id.

Bagi kalian yang belum lolos pada kesempatan Prakerja gelombang 63 bisa langsung mencoba daftar lagi di gelombang ke 64 ini. Perlu diketahui, Prakerja gelombang 64 ini akan ditutup pada Senin, 11 Maret 2024 pukul 23.59 WIB. Jadi, jangan sampai terlewat ya!.

Baca Juga: Segera Daftar! Program Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja 2024 gelombang 64

  1. Buka situs resmi www.prakerja.go.id
  2. Jika belum memiliki akun, pilih menu “Daftar Sekarang” dan isi data lengkap, seperti NIK, No. KK, Foto KTP, Nomor HP aktif, dan data pribadi lainnya.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar pada proses pendaftaran.
  4. Jika sudah memiliki akun, pilih menu “Masuk” lalu masukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya,
  5. Klik “Gabung Gelombang” untuk mendaftar gelombang 64 di dashboard akun Prakerja.
  6. Lakukan verifikasi untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  7. Setelah mendaftar gelombang, tunggu pengumuman sampai penutupan gelombang.

Jika kalian berhasil di Prakerja Gelombang 64 ini, kalian akan mendapat total benefit senilai Rp4,2 juta yang terbagi menjadi tiga, yaitu:

  • Beasiswa pelatihan: Rp3,5 juta
  • Biaya insentif: Rp600 ribu
  • Fee pengisian survei dan evaluasi: Rp100 ribu

Baca Juga: Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 62 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Gelombang 64

  1. Belum pernah menjadi penerima Program Kartu Prakerja.
  2. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompentensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Program Kartu Prakerja.

Untuk informasi selengkapnya mengenai jadwal pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 64 bisa langsung pantau di akun Instagram resmi @prakerja.go.id. ***

 

Editor: Boim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x